Ternyata Istri Tidak Boleh Dipanggil Ummi, Ini Dalilnya
Bagikandakwah – Sahabat dakwah, Di Negara kita Indonesia panggilan antar suami istri sebagian besar menggunakan sapaan ayah ibu, mama papa, abi ummi, dan lainnya. Bagaimana kiranya Islam memandang hal tersebut? Simak ulasan dibawah ini
Apakah perkara ini dikategorikan sebagai perbuatan menzihar istri yang tentunya dilarang dalam Islam? Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS Al-Mujadalah ayat 2)
Menurut Ustadz Saiful Bahri, panggilan tersebut (abi umi, ayah bunda, papa mama dsb) dibolehkan, karena diniatkan untuk mendidik anak-anak cara memanggil orang tua mereka. Kecuali, jika diniatkan zhihar (disamakan ibu atau siapa saja dari mahramnya) maka harus membayar kafaratnya (denda).
Kafarat ini sesuai dengan kelanjutan surah Al-Mujadalah ayat 3,
“Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam riwayat lain disebutkan apabila tidak mampu memerdekakan seorang budak, maka dapat dilakukan kafarat lainnya, yakni:
1. Memerdekakan budak (setara dg nilai harga 10 unta)
2. Atau puasa dua bulan berturut-turut
3. Atau memberi makan 60 fakir miskin.
Wallahu A’lam. [DR.H.Saiful Bahri M.A/iman-islam]
sumber : islamidia.com
0 Response to "Ternyata Istri Tidak Boleh Dipanggil Ummi, Ini Dalilnya"
Posting Komentar